Senin, 14 Maret 2016

Proses Keselamatan Kerja pada Pabrik Peleburan

Bahaya di Tempat Kerja: Pengecoran Logam
Tentunya kita sudah sangat familiar dengan benda-benda berbahan logam di sekitar kita. Mulai dari spare-part otomotif sampai berbagai alat dan mesin. Benda-benda ini dibentuk (atau lebih tepatnya dicetak) melalui proses pengecoran logam. 
Praktek pengecoran logam (atau dikenal juga dengan istilah foundry) telah lama mendapat banyak perhatian praktisi di bidang K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), tidak lain karena banyaknya hazard atau sumber bahaya yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja atau PAK (Penyakit Akibat Kerja). Artikel berikut akan mengulas secara singkat bahaya yang terdapat di lingkungan kerja ini. 
Proses pengecoran logam 
Sebelum menilai paparan sumber bahaya pada suatu tempat kerja, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu proses yang terkandung di dalamnya. Praktek dalam proses pengecoran logam telah banyak berubah dari tahun ke tahun, namun secara umum tahapan-tahapannya masih sama. Secara sederhana, tahapan yang dimaksud meliputi alur sebagai berikut: 
1.                 Moulding (pencetakan), yaitu proses pembuatan cetakan yang nantinya akan membentuk logam menjadi bagian luar dari bentuk yang diinginkan. 
2.                 Coremaking (pembuatan inti), yaitu proses pembuatan cetakan yang nantinya akan membentuk logam menjadi bagian inti dari bentuk yang diinginkan. 
3.                 Melting (pencairan, yaitu proses pencairan dan penuangan logam ke dalam cetakan (atau mould) yang sudah disiapkan.
4.                 Cleaning (pembersihan), yaitu proses pembersihan dan pengeluaran logam yang sudah dicetak.
Sumber bahaya
Tingkat bahaya yang dijumpai di lingkungan pengecoran logam ditentukan oleh berbagai faktor, diantaranya termasuk jumlah karyawan, jenis logam dan bahan lain yang digunakan, ukuran benda yang akan dicetak, mekanisme kontrol terhadap sumber bahaya, sistem ventilasi, desain bangunan, dan lain-lain.
Sumber bahaya terhadap kesehatan di proses pengecoran logam dapat dikelompokkan menjadi dua:
1.                 Bahaya dari penggunaan bahan zat kimia seperti debu silica, debu dan asap metal, carbon monoksida, dan senyawa kimia lain yang dilibatkan dalam proses.
2.                 Bahaya dari faktor fisika di lingkungan kerja, seperti kebisingan, getaran, dan iklim panas.
Penyakit Akibat Kerja (PAK)
Melalui berbagai penelitian, baik epidemiologi atau eksperimental, telah diketahui beberapa penyakit yang dicurigai berhubungan dengan proses pengecoran logam.
1. Penyakit saluran pernafasan
Termasuk diantaranya yang paling umum adalah pneumoconiosis, bronchitis, dan kanker paru. Penyakit-penyakit ini dihubungkan dengan paparan terhadap debu silica, dan debu metal/non metal lain yang terhirup selama bekerja. Debu-debu ini apabila terhirup dalam waktu yang lama akan berakumulasi dalam paru dan merangsang proses inflamasi. Akumulasi debu ini bersifat fibrogenik – merangsang pembentukan jaringan ikat, dan pada tingkat lanjut bisa bersifat karsinogenik – merangsang pembentukan sel kanker.
2. Penyakit diluar saluran pernafasan
Termasuk diantaranya intoksikasi Timbal (Pb), karbon monoksida, dan Beryllium (Berylliosis).
3. Thermal Stress
Stress tubuh akibat suhu tinggi yang dihasilkan proses pengecoran logam.
4. Gangguan pendengaran
Merupakan akibat dari tingginya tingkat kebisingan terutama yang berasal dari mesin-mesin. Tanpa kontrol yang baik, tingkat kebisingan dapat mencapai 85 – 120 dBA; nilai ini diatas NAB (Nilai Ambang Batas) 85 dB yang diperbolehkan.
5. Gangguan muskuloskeletal
Sebagai akibat dari posisi tubuh yang salah atau tuntutan aktivitas fisik yang berat selama bekerja.
6. Sindrom akibat getaran
Dikenal dengan istilah Raynaud’s Phenomenon of Occupational Origin. Penyakit ini timbul akibat penggunaan alat-alat yang bergetar dalam jangka waktu yang lama.
Kecelakaan Kerja
Selain berpotensi menyebabkan PAK, proses pengecoran logam juga menempatkan pekerja dalam posisi yang rentan terhadap kecelakaan kerja. Kecelakaan kerja di tempat pengecoran logam dapat terjadi akibat: 1.) pekerjaan manual, 2.) penggunaan mesin, 3.) permukaan tempat kerja atau jalan, 4.) benda asing yang mengenai mata, dan 5.) paparan dengan benda panas.

Minggu, 06 Maret 2016

PROSES KESELAMATAN KERJA PADA PABRIK MANUFACTURE



KESEHATAN, KESELAMATAN DAN KEAMANAN KERJA

·        Pengertian Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan Kerja


1       Keamanan Kerja
            Pengertian keselamatan kerja adalah keselamatan yang  bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan. Keselamatan kerja bersasaran segala tempat kerja, baik didarat, didalam tanah, dipermukaan air, didalam air, maupun diudara. Tempat-tempat demikian tersebar pada segenap kegiatan ekonomi, seperti pertanian, industri, pertambangan, perhubungan, pekerjaan umum, jasa dan lain-lain. Salah satu aspek penting sasaran keselamatan kerja mengingat resiko bahanya adalah penerapan teknologi, terutama teknologi  yang lebih maju dan mutakhir. Keselamatan kerja adalah tugas semua orang yang bekerja. Keselamatan kerja adalah dari, oleh, untuk setiap tenaga kerja serta orang lainnya dan juga masyarakat pada umumnya. Keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana kerja yang aman, baik berupa materil maupun nonmateril.
Unsur-unsur penunjang keamanan yang bersifat material diantaranya sebagai berikut.
1.      Baju kerja
2.      Helm
3.      Kaca mata
4.      Sarung tangan
5.      Sepatu
Unsur-unsur penunjang keamanan yang bersifat nonmaterial adalah sebagai berikut.
1.      Buku petunjuk penggunaan alat
2.      Rambu-rambu dan isyarat bahaya.
3.      Himbauan-himbauan
4.      Petugas keamanan

Tujuan Keselamatan Kerja :
·        Melindungi para pekerja dan orang lain di tempat kerja.
·        Menjamin agar setiap sumber produksi dapat dipakai secara aman dan effisien.
·        Menjamin proses produksi berjalan secara aman


2.   Kesehatan Kerja
            Kesehatan kerja adalah suatu kondisi kesehatan yang bertujuan agar masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya, baik jasmani, rohani, maupun sosial, dengan usaha pencegahan dan pengobatan terhadap penyakit atau gangguan kesehatan yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja maupun penyakit umum.
Kesehatan dalam ruang lingkup kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja tidak hanya diartikan sebagai suatu keadaan bebas dari penyakit. Menurut Undang-Undang Pokok Kesehatan RI No. 9 Tahun 1960, BAB I pasal 2, keadaan sehat diartikan sebagai kesempurnaan keadaan jasmani, rohani, dan kemasyarakatan.

3. 
Keselamatan Kerja
            Keselamatan kerja dapat diartikan sebagai keadaan terhindar dari bahaya selama melakukan pekerjaan. Dengan kata lain keselamatan kerja merupakan salah sau faktor yang harus dilakukan selama bekerja. Tidak ada seorang pun didunia ini yang menginginkan terjadinya kecelakaan. Keselamatan kerja sangat bergantung .pada jenis, bentuk, dan lingkungan dimana pekerjaan itu dilaksanakan.
            Unsur-unsur penunjang keselamatan kerja adalah sebagai berikut:
a.       Adanya unsur-unsur keamanan dan kesehatan kerja yang telah dijelaskan diatas.
b.      Adanya kesadaran dalam menjaga keamanan dan kesehatan kerja.
c.       Teliti dalam bekerja
d.      Melaksanakan Prosedur kerja dengan memperhatikan keamanan dan kesehatan kerja.
            Keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan (Suma’mur).Sasaran Segala tempat kerja (darat, di dalam tanah, permukaan dan dalam air, udara) :
·         Industri
·         Pertanian
·         Purtambangan
·         Perhubungan
·         Pekerjaan umum
·         Jas

      Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja adalah upaya perlindungan bagi tenaga kerja agar selalu dalam keadaan sehat dan selamat selama bekerja di tempat kerja. Tempat kerja adalah ruang tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap, atau sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan usaha dan tempat terdapatnya sumber-sumber bahaya.

      Kecelakaan kerja dapat dibedakan menjadi kecelakaan yang disebabkan oleh :
1.      Mesin
2.      Alat angkutan
3.      Peralatan kerja yang lain
4.      Bahan kimia
5.      Lingkungan kerja
6.      Penyebab yang lain






Kerugian Akibat Kecelakaan Kerja
1.      Kerugian Langsung
  • Penderitaan pribadi, rasa kehilangan dari anggota keluarga korban
2.      Kerugian Tak langsung (tersembunyi)
  • Kerusakan mesin dan peralatan, terganggunya produksi, terganggunya waktu kerja karyawan dll.
Sebab-sebab kecelakaan
1.      Tindak perbuatan manusia yang tidak memenuhi keselamatan (unsafe human acts)
2.      Keadaan- keadaan lingkungan yang tidak aman (unsafe conditions)

Faktor utama:
1. Peralatan teknis
            2. Lingkungan kerja
            3. Pekerja
            80-85% kecelakaan disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan manusia Suatu pendapat: Langsung atau tidak langsung semua kecelakaan disebabkan oleh semua manusia yang terlibat dalam suatu kegiatan.

·         TUJUAN KESEHATAN, KESELAMATAN DAN KEAMANAN KERJA
Kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja bertujuan untuk menjamin kesempurnaan atau kesehatan jasmani dan rohani tenaga kerja serta hasil karya dan budayanya.
Secara singkat, ruang lingkup kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja adalah sebagaai berikut :
1.      Memelihara lingkungan kerja yang sehat.
2.      Mencegah, dan mengobati kecelakaan yang disebabkan akibat pekerjaan sewaktu bekerja.
3.      Mencegah dan mengobati keracunan yang ditimbulkan dari kerja
4.      Memelihara moral, mencegah, dan mengobati keracunan yang timbul dari kerja.
5.      Menyesuaikan kemampuan dengan pekerjaan, dan
6.      Merehabilitasi pekerja yang cedera atau sakit akibat pekerjaan.
Keselamatan kerja mencakup pencegahan kecelakaan kerja dan perlindungan terhadap terhadap tenaga kerja dari kemungkinan terjadinya kecelakaan sebagai akibat dari kondisi kerja yang tidak aman dan atau tidak sehat.
Syarat-syarat kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja ditetapkan sejak tahap perencanaan, pembuatan, pengangkutan, peredaran, perdagangan, pemasangan, pemakaian, penggunaan, pemeliharaan, dan penyimpanan bahan, barang, produk teknis, dan aparat produksi yang mengandung dan dapat menimbulkan bahaya kecelakaan.

            Adapun yang menjadi tujuan keselamatan kerja adalah sebagai berikut:
  1. Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional. 
  2. Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada ditempat kerja. 
  3. Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien.
Dalam hubungan kondisi-kondisi dan situasi di Indonesia, keselamatan kerja dinilai seperti berikut:
  1. Keselamatan kerja adalah sarana utama untuk pencegahan kecelakaan, cacat dan kematian sebagai akibat kecelakaan kerja. Keselamatan kerja yang baik adalah pintu gerbang bagi keamanan tenaga kerja, kecelakaan selain menjadi sebab hambatan-hambatan langsung juga merupakan kerugian-kerugian secara tidak langsung, yakni kerusakan mesin dan peralatan kerja, terhentinya proses produksi untuk beberapa saat, kerusakan pada lingkungan kerja dan lain-lain. Biaya-biaya sebagai akibat kecelakaan kerja, baik langsung ataupun tidak langsung, cukup bahkan kadang-kadang terlampau besar sehingga bila diperhitungkan secara nasional hal itu merupakan kehilangan yang berjumlah besar. 
  2. Analisa kecelakaan secara nasional berdasarkan angka-angka yang masuk atas dasar wajib lapor kecelakaan dan data kompensasinya, dewasa ini seolah-olah relatif rendah dibandingkan dengan banyaknya jam kerja tenaga kerja. 
  3. Potensi-potensi bahaya yang mengancam keselamatan pada berbagai sektor kegiatan ekonomi jelas dapat diobservasi, misalnya: (a) Sektor pertanian yang juga meliputi perkebunan menampilkan aspek-aspek bahaya potensial seperti modernisasi pertanian dengan penggunaan racun-racun hama dan pemakaian alay baru seperti mekanisasi. (b) Sektor industri disertai bahaya-bahaya potensial seperti keracunan- keracunan bahan kimia, kecelakaan-kecelakaan oleh mesin, kebakaran, ledakan-ledakan dan lain-lain. (c) Sektor pertambangan mempunyai risiko-risiko khusus sebagai akibat kecelakaan tambang, sehingga keselamatan pertambangan perlu dikembangkan secara sendiri, minyak dan gas bumi termasuk daerah rawan kecelakaan. (d) Sektor perhubungan ditandai dengan kecelakaan-kecelakaan lalu lintas darat, laut dan udara serta bahaya-bahaya potensial pada industri pariwisata, demikian pula telekomunikasi mempunyai kekhususan dalam risiko bahaya. (e) Sektor jasa, walaupun biasanya tidak rawan kecelakaan juga menghadapkan problematik bahaya kecelakaan khusus. 
  4. Menurut observasi, angka frekuensi untuk kecelakaan-kecelakaan ringan yang tidak menyebabkan hilangnya hari kerja tetapi hanya jam kerja masih terlalu tinggi. Padahal dengan hilangnya satu atau dua jam sehari mengakibatkan kehilangan jam kerja yang besar secara keseluruhan. 
  5. Analisa kecelakaan memperlihatkan bahwa untuk setiap kecelakaan ada faktor penyebabnya, sebab-sebab tersebut bersumber kepada alat-alat mekanik dan lingkungan serta kepada manusianya sendiri. Untuk mencegah kecelakaan, penyebab-penyebab ini harus dihilangkan. 
  6. 85% dari sebab-sebab kecelakaan adalah faktor manusia, maka dari itu usaha-usaha keelamatan selain ditujukan kepada teknik mekanik juga harus memperhatikan secara khusus aspek manusiawi. Dalam hubungan ini, pendidikan dan penggairahan keselamatan kerja kepada tenaga kerja merupakan sarana yang sangat penting. 
  7. Sekalipun upaya-upaya pencegahan telah maksimal, kecelakaan masih mungkin terjadi dan dalam hal ini adalah besar peranan kompensasi kecelakaan sebagai suatu segi jaminan sosial untuk meringankan bebab penderita.
8.         Undang-undang Keselamatan Kerja
9.                  UU Keselamatan Kerja yang digunakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, menjamin suatu proses produksi berjalan teratur dan sesuai rencana, dan mengatur agar proses produksi berjalan teratur dan sesuai rencana, dan mengatur agar proses produksi tidak merugikan semua pihak. Setiap tenaga kerja berhak mendapatkan perlindungan keselamatan dalam melakukan pekerjaannya untuk kesejahteraan dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional.
10.              UU Keselamatan Kerja yang berlaku di Indonesia sekarang adalah UU Keselamatan Kerja (UUKK) No. 1 tahun 1970. Undang-undang ini merupakan undang-undang pokok yang memuat aturan-aturan dasar atau ketentuan-ketentuan umum tentang keselamatan kerja di segala macam tempat kerja yang berada di wilayah kekuasaan hukum NKRI.
11.              Dasar hukum UU No. 1 tahun 1970 adalah UUD 1945 pasal 27 (2) dan UU No. 14 tahun 1969. Pasal 27 (2) menyatakan bahwa: “Tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Ini berarti setiap warga negara berhak hidup layak dengan pekerjaan yang upahnya cukup dan tidak menimbulkan kecelakaan/ penyakit. UU No. 14 tahun 1969 menyebutkan bahwa tenaga kerja merupakan modal utama serta pelaksana dari pembangunan.
Ruang lingkup pemberlakuan UUKK dibatasi oleh adanya 3 unsur yang harus dipenuhi secara kumulatif terhadap tempat kerja.
12.  Tiga unsur yang harus dipenuhi adalah:
13.  1.      Tempat kerja di mana dilakukan pekerjaan bagi suatu usaha.
14.  2.      Adanya tenaga kerja, dan
15.  3.      Ada bahaya di tempat kerja.
16.   
17.  UUKK bersifat preventif, artinya dengan berlakunya undang-undang ini, diharapkan kecelakaan kerja dapat dicegah. Inilah perbedaan prinsipil yang membedakan dengan undang-undang yang berlaku sebelumnya. UUKK bertujuan untuk mencegah, mengurangi dan menjamin tenaga kerja dan orang lain ditempat kerja untuk mendapatkan perlindungan, sumber produksi dapat dipakai dan digunakan secara aefisien, dan proses produksi berjalan lancar.
18.   
19.  ·         Memahami Prosedur yang Berkaitan dengan Keamanan
20.              Prosedur yang berkaitan dengan keamanan (SOP, Standards Operation Procedure) wajib dilakukan. Prosedur itu antara lain adalah penggunaan peralatan kesalamatan kerja. Fungsi utama dari peralatan keselamatan kerja adalah melindungi dari bahaya kecelakaan kerja dan mencegah akibat lebih lanjut dari kecelakaan kerja. Pedoman dari ILO (International Labour Organization) menerangkan bahawa kesehatan kerja sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja. Pedoman itu antara lain:
21.  a.       Melindungi pekerja dari setiap kecelakaan kerja yang mungkin timbul dari pekerjaan dan lingkungan kerja.
22.  b.      Membantu pekerja menyesuaikan diri dengan pekerjaannya
23.  c.       Memelihara atau memperbaiki keadaan fisik, mental, maupun sosial para pekerja.
Alat keselamatan kerja yang biasanya dipakai oleh tenaga kerja adalah helm, masker, kacamata, atau alat perlindungan telinga tergantung pada profesinya.


24.  ·         Alat-alat pelindung badanü
25.  Pada waktu melaksanakan pekerjaan, badan kita harus benar-benar terlindung dari kemungkinan terjadinya kecelakaan. Untuk melindungi diri dari resiko yang ditimbulkan akibat kecelakaan, maka badan kita perlu menggunakan ala-alat pelindung ketika melaksanakan suatu pekerjaan.
Berikut ini akan diuraikan beberapa alat pelindung yang biasa dipakai dalam melakukan pekerjaan listrik dan elektronika.

a.Pakaian kerja
26.  Pemilihan dan pemakaian pakaian kerja dilakukan berdasarkan ketentuan berikut.
27.  ·         Pemakaian pakaian mempertimbangkan bahaya yang mungkin dialami
28.  ·         Pakaian longgar, sobek, dasi, dan arloji tidak boleh dipakai di dekat bagian mesin
29.  ·         Jika kegiatan produksi berhubungan dengn bahaya peledakan/ kebakaran maka harus memakai pakaian yang terbuat dari seluloid.
30.  ·         Baju lengan pendek lebih baik daripada baju lengan panjang.
31.  ·         Benda tajam atau runcing tidak boleh dibawa dalam kantong.
32.  ·         Tenaga kerja yang berhubungan langsung dengan debu, tidak boleh memakai pakaian berkantong atau mempunyai lipatan.

Rabu, 30 Desember 2015

JURNAL TEKNIK MESIN


Perlakuan Panas Terhadap Sifat Mekanik Logam Bukan Besi (Kuningan)

Abstract: Dalam disain rekayasa, terkadang dituntut untuk mampu merekayasa sifat-sifat logam yang ada. Hal ini dilakukan karena tuntutan disain itu sendiri ataupun karena keterbatasan material yang ada. Tujuan penelitian ini adalah : untuk mengetahui pengaruh variasi waktu proses perlakuan panas terhadap kekuatan logam menerima beban puntir dan penetrasi (kekerasan) logam kuningan. Logam yang telah mengalami perlakuan panas, kemudian didinginkan dengan udara dan diambil datanya. Hasilnya dibandingkan satu sama lainnya, terhadap logam yang tidak mengalami perlakuan. Setelah diadakan pembahasan, ternyat, perlakuan panas mengakibatkan: menurunkan tingkat kekerasan dan mengubah struktur logam serta menambah kekuatan logam.
Keywords: Design Engineering, Holding Time
Penulis: Hendra, Sahat 
 

Kuat Arus Dan Waktu Tekan Las TItik Terhadap Sifat Mekanis Baja SPCE

Abstract: Teknik pengelasan dibutuhkan dalam penyambungan baja pada saat ini, seperti; konstruksi bangunan dan konstruksi mesin. Salah satu permasalahan dalam proses mengelas umumnya adalah terjadinya cacat sambungan. Secara khusus terjadi pada titik pengelasan yang diakibatkan oleh kekuatan arus listrik dan lama penekanan elektroda maka, riset ini mempunyai tujuan untuk mengetahui bagaimana efek arus elektrik dan waktu tekan terhadap karakteristik baja SPCE pada titik pengelasan. Dengan riset ini, ditemukan berapa arus elektik dan waktu tekan yang diperlukan untuk menghasilkan las yang kuat dan sempurna. Dari hasil riset plat SPCE terhadap perubahan kekuatan arus elektrik dan waktu tekan diperoleh efek ke garis tengah manic sebab mempunyai masukan calor dan perubahan struktur mikro dari plat. Garis tengah manic yang terbentuk lebih besar diperoleh dalam penelitian.
Keywords: Spot Welding, Plat SPCE, Struktur Mikro
Penulis: Junaidi
 

Performansi Mesin Refrigerasi Kompresi uap Terhadap Massa Refrigeran Optimum Menggunakan Refrigeran Hidrokarbon

Abstract: Jumlah masa refrigeran sangat berpengaruh terhadap performasi mesin refrigerasi kompresi uap. Untuk suatu mesin refrigerasi baru atau telah dimodifikasi, agar dapat memberikan performansi terbaiknya, perlu ditentukan massa optimumnya. Refrigeran hidrokarbon digunakan pada penelitian ini sebagai refrigerant alternative pengganti refrigeran halocarbon, karena lebih ramah terhadap lingkungan, efek pemanasan global sangat kecil dan efek perusakkan ozon nol, dan mendukung program penghapusan penggunaan refrigeran halokarbon sesuai dengan Protokol Montreal 1987. Hasil penelitian menunjukan bahwa performansi optimum mesin refrigerasi mesin refrigerasi kompresi uap yang dibuat pada penelitian ini dicapai pada massa optimum sebesar 1250 sampai 1290 gram, pada daya kompresor 1174 kW, dengan daya pendinginan 3,143 kW dan pemanasan 4,025 kW, COP 2,678 dan PF 3,506.
Keywords: performance, optimum, refrigerant
Penulis: Azridjal Aziz

Perhitungan Perencanaan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Dua Di Area Painting Shop Pada Assembly Manufakturing

Abstract: Peningkatan kebutuhan kendaraan bermotor terutama sepeda motor saat ini sangat tinggi. Hal ini dapat dilihat dengan semakin banyaknya jenis dan keluaran terbaru dari sepeda motor baik produk buatan Jepang maupun produk China. Kebutuhan akan kendaraan bermotor ini disebabkan oleh biaya transportasi yang harus dikeluarkan lebih besar dibanding dengan menggunakan kendaraan bermotor. Harga kendraaan bermotor saat ini bervariasi, ada kendaraan bermotor dengan harga murah taupun mahal. Kendaraan bermotor yang murah biasanya memiliki kelemahan pada suku cadang dan ketahanan motor. Untuk bisa bersaing merebut pangsa pasar perusahaan manufaktur yang bergerak dalam bidang perakitan kendaraan bermotor berusaha mencari alternative agar produk mereka diminati dengan harga yang terjangkau oleh konsumen. Misalnya dengan melakukan promosi besar-besaran baik melalui media cetak maupun media informasi lain. Atau merancang dan menganalisa kegiatan pada area perakitan seperti area painting shop, plating shop. Untuk memenuhi hal tersebut perlu dirancang dan dihitung ulang hal-hal yang berhubungan dengan kegiatan pada area perakitan seperti kebutuhan clycle time, jumlah jam operasi, line produksi dan lain-lain. Salah satu bagian penting dati perakitan itu adalah area painting shop. Painting shop merupakan bagian yang mengelola area pengecatan yang mana bagian ini memiliki standar-standar dan melaui pemeriksaan sebelum kendaraan itu layak untuk dijual. Dari perhitungan yang dilakukan diperoleh cycle time,  jumlah line produksi dan tenaga kerja yang dibutuhkan.
Key word: Cycle Time, Line produces
Penulis: Hernadewita, Hendra, Feidihal











JURNAL TEKNIK MESIN

Minggu, 04 Oktober 2015

METODOLOGI PENELITIAN

Pengertian Metodologi Penelitian.

Metodologi berasal dari kata “metode” & “logos” . Metode  berarti  Cara yang tepat untuk  melakukan sesuatu. Metode (method), secara harfiah berarti cara. Selain itu metode atau metodik berasal dari bahasa Greeka, metha, (melalui atau melewati), dan hodos (jalan atau cara), jadi metode bisa berarti jalan atau cara yang harus di lalui untuk mencapai tujuan tertentu.
Secara umum atau luas  metode atau metodik berarti ilmu tentang jalan yang dilalui untuk mengajar kepada anak didik supaya dapat tercapai tujuan belajar dan mengajar. Prof. Dr.Winarno Surachmad (1961), mengatakan bahwa metode mengajar adalah cara-cara pelaksanaan dari pada murid-murid di sekolah.Pasaribu dan simanjutak (1982), mengatakan bahwa metode adalah cara sistematik yang digunakan untuk mencapai tujuan.
Metode adalah prosedur atau cara yang ditempuh untuk mencapai tujuan tertentu. Kemudian ada satu istilah lain yang erat kaitannya dengan dua istilah ini, yakni tekhnik yaitu cara yang spesifik dalam memecahkan masalah tertentu yang ditemukan dalam melaksanakan prosedur.
Pengertian organisasi dan metode secara lengkap adalah
Rangkaian proses kegiatan yang harus dilakukan untuk meningkatkan kegunaan segala sumber dan faktor yang menentukan bagi berhasilnya proses manajemen terutama dengan memperhatikan fungsi dan dinamika organisasi atau birokrasi dalam rangka mencapai tujuan yang sah ditetapkan. Sedangkan Logos diartikan ilmu atau pengetahuan.

Metodologi →  Cara melakukan sesuatu dengan menggunakan pikiran  secara seksama untuk mencapai  suatu  tujuan.

Sedangkan yang dimaksud Penelitian adalah Suatu Kegiatan untuk  mencari, mencatat  merumuskan,menganalisis,  dan menyusun laporan

Pengertian Penelitian menurut para ahli:

David H. Penny
                Penelitian →  Pemikiran yang sistematis mengenai berbagai jenis masalah yang pemecahannya memerlukan pengumpulan dan penafsiran kata-kata.

Nana Sudjana & Ibrahim
                 Penelitian →  Suatu kegiatan yang dilakukan secara sistematik  untuk mengumpulkan , mengolah, dan menyimpulkan data  dengan menggunakan metode dan teknik  tertentu dalam rangka mencari jawaban atas permasalahan yang dihadapi.

3.       Sutrisno Hadi

                 Penelitian → Usaha untuk menemukan, mengembangkan dan menguji kebenaran suatu pengetahuan.

4.        J. Suprapto MA

                 Penelitian → Penyelidikan dari suatu bidang ilmu pengetahuan  yang dijalankan untuk memperoleh fakta-fakta atau prinsip-prinsip dengan sabar, hati-hati serta sistematis

Jadi  Metodologi Penelitian dapat diartikan sebagai:

“Ilmu yang mempelajari cara-cara  melakukan pengamatan  dengan pemikiran yang tepat  secara terpadu melalui tahapan-tahapan yang  disusun secara ilmiah  untuk mencari, menyusun serta menganalisis dan menyimpulkan  data-data, sehingga dapat dipergunakan untuk menemukan, mengembangkan dan menguji kebenaran  sesuatu pengetahuan  berdasarkan bimbingan Tuhan.”

Dalam arti lain Metodologi penelitian adalah sekumpulan peraturan, kegiatan, dan prosedur yang digunakan oleh pelaku suatu disiplin ilmu. Metodologi juga merupakan analisis teoritis mengenai suatu cara atau metode. Penelitian merupak an suatu penyelidikan yang sistematis untuk meningkatkan sejumlah pengetahuan, juga merupakan suatu usaha yang sistematis dan terorganisasi untuk menyelidiki masalah tertentu yang memerlukan jawaban.  Hakekat penelitian dapat dipahami dengan mempelajari berbagai aspek yang mendorong penelitian untuk melakukan penelitian. Setiap orang mempunyai motivasi yang berbeda, di antaranya dipengaruhi oleh tujuan dan profesi masing-masing. Motivasi dan tujuan penelitian secara umum pada dasarnya adalah sama, yaitu bahwa penelitian merupakan refleksi dari keinginan manusia yang selalu berusaha untuk mengetahui sesuatu. Keinginan untuk memperoleh dan mengembangkan pengetahuan merupakan kebutuhan dasar manusia  yang umumnya menjadi motivasi untuk melakukan penelitian.
Adapun tujuan Penelitian adalah penemuan, pembuktian dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Penemuan. Data yang diperoleh dari penelitian merupakan data-data yang baru yang belum pernah diketahui.
Pembuktian. Data yang diperoleh dari penelitian digunakan untuk membuktikan adanya keraguan terhadap informasi atau pengetahuan tertentu.
Pengembangan. Data yang diperoleh dari penelitian digunakan untuk memperdalam dan memperluas pengetahuan yang telah ada.
Kegunaan penelitian dapat dipergunakan untuk memahami masalah, memecahkan masalah, dan mengantisipasi masalah.
Memahami masalah. Data yang diperoleh dari penelitian digunakan untuk memperjelas suatu masalah atau informasi yang tidak diketahui dan selanjutnya diketahui.
Memecahkan masalah. Data yang diperoleh dari penelitian digunakan untuk meminimalkan atau menghilangkan masalah.
Mengantisipasi masalah. Data yang diperoleh dari penelitian digunakan untuk mengupayakan agar masalah tersebut tidak terjadi.
Diagram alir proses penelitian

Jenis Data dalam Penelitian

Langkah Dalam Metode Ilmiah
Pelaksanaan penelitian dengan menggunakan metode ilmiah harus mengikuti langkah-langkah tertentu. Marilah lebih dahulu ditinjau langkah-langkah yang diambil oleh beberapa ahli dalam mereka melaksanakan penelitian.
Schluter (1926) memberikan 15 langkah dalam melaksanakan penelitian dengan metode ilmiah. Langkah-langkah tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pemilihan bidang, topik atau judul penelitian.
2. Mengadakan survei lapangan untuk merumuskan masalah-malalah yang ingin dipecahkan.
3. Membangun sebuah bibliografi.
4. Memformulasikan dan mendefinisikan masalah.
5. Membeda-bedakan dan membuat out-line dari unsur-unsur permasalahan.
6. Mengklasifikasikan unsur-unsur dalam masalah menurut hu-bungannya dengan data atau bukti, baik langsung ataupun tidak langsung.
7. Menentukan data atau bukti mana yang dikehendaki sesuai dengan pokok-pokok dasar dalam masalah.
8. Menentukan apakah data atau bukti yang dipertukan tersedia atau tidak.
9. Menguji untuk diketahui apakah masalah dapat dipecahkan atau tidak.
10. Mengumpulkan data dan keterangan yang diperlukan.
11. Mengatur data secara sistematis untuk dianalisa.
12. Menganalisa data dan bukti yang diperoleh untuk membuat interpretasi.
13. Mengatur data untuk persentase dan penampilan.
14. Menggunakan citasi, referensi dan footnote (catatan kaki).
15. Menulis laporan penelitian.

B.   Ciri-ciri Kegiatan Penelitian:

Dirancang dan diarahkan untuk memecahkan suatu masalah tertentu, yang dapat berupa jawaban masalah atau dapat menentukan hubungan antara variabel-variabel tertentu.
Menekankan pada pengembangan generalisasi, prinsip-prinsip dan teori-teori.
Berpangkal pada masalah/obyek  yang dapat diobservasi.
Memerlukan observasi dan deskripsi  yang mapan.
Berkepentingan dengan penemuan baru.
Prosedur kegiatan penelitian dirancang secara teliti dan rasional, sehingga menuntut keahlian.
Ditandai dengan usaha obyektif dan  logis.
8.       Harus dilakukan secara cermat, teliti, dan sabar serta memerlukan kebenaran.

C.    Syarat-syarat Penelitian:

Sistematis : Dilaksanakan menurut pola                tertentu, dari   yang paling  sederhana sampai yang   kompleks, hingga tercapai  tujuan secara  efektif dan  efisien.
Berencana : Dilaksanakan dengan adanya unsur   kesengajaan dan sebelumnya sudah   dipikirkan  langkah-langkah pelaksanaannya.
Mengikuti konsep ilmiah : mulai awal sampai akhir kegiatan penelitian  mengikuti cara-cara yang sudah ditentukan ,  yaitu prinsip  memperoleh ilmu.          

D.   Manfaat Metodologi Penelitian:

Dapat menyusun laporan/tulisan/karya ilmiah baik dalam bentuk paper, skripsi, thesis maupun disertasi.
Mengetahui arti pentingnya riset, sehingga keputusan-keputusan yang dibuat dapat dipikirkan dan diatur dengan sebaik-baiknya.
Dapat menilai hasil-hasil penelitian yang sudah ada, yaitu untuk mengukur sampai seberapa jauh suatu hasil penelitian dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

E.    Jenis-jenis  Penelitian:
1.  Menurut Bidangnya:             
a. Penelitian Pendidikan
b. Penelitian Pertanian
c. Penelitian Hukum.
d. Penelitian Ekonomi  
e. Penelitian Agama.                                    

2.MenurutTempatnya:                         a. Penelitian Laboratorium
b. Penelitian Perpustakan
c. Penelitian Kancah

3. Menurut Pemakaiannya:
a. Penelitian Murni (Dasar)
b. Penelitian Terapan (Terpakai)

4. Menurut Tujuan Umumnya:
a. Penelitian Eksploration
b. Penelitian Developmental

  c. Penelitian Verifikatif

5. Menurut Sifat-sifat masalahnya:
a. Penelitian Historis
b. Penelitian Deskriptif
c. Penelitian Perkembangan
d. Penelitian kasus dan Penelitian Lapngan                                                e. Penelitian Korelasional
f. Penelitian Kausal Komparatif
g. Penelitian Eksperimental sungguhan
h. Penelitian Eksperimental semu
i. Penelitian Tindakan

Penelitian Historis

Tujuan  : Untuk merekonstruksi  masa lampau  secara sistematis dan obyektif, dengan cara mengumpulkan , mengevaluasi,  dan memverifikasikan serta mensistematiskan  bukti-bukti  untuk menegakan fakta  dan memper oleh kesimpulan  yang kuat, dihubungkan dengan fakta yang ada pada masa sekarang  dan proyeksi masa depan.
                contoh:  “Studi mengenai praktek dukun bayi di daerah pedesaan di Aceh”, dengan tujuan memahami dasarnya di masa lampau  serta relevansinya untuk waktu kini.

        2.    Ciri-cirinya:

                a. Lebih bergantung kepada data  yang diobservasi oleh peneliti sendiri.

                b. Harus tertib, ketat, sistematis dan teratur

                c. Tergantung pada dua data: yaitu data primer, yang langsung diperoleh dari 

                  sumbernya yang asli, dan data sekunder, yang diperoleh dari orang lain.

                d. Menghendaki kritik untuk memperoleh kualitas data. Ada dua macam kritik:

Ø  Kritik  Eksternal,  apakah datanya autentik /asli atau tiruan. Jika autentik apakah relevan  serta akurat.

Ø  Kritik internal, yaitu kritik yang menguji  motif, obyektifitas, dan kecermatan peneliti terhadap data yang diperoleh.                     

3. Langkah-langkah

   a. Mendefinisikan masalah:

       -  Apakah pendekatan historis merupakan yang terbaik bagi masalah yang  digarap

       -  Apakah data penting yang diperlukan mungkin didapat.

      -   Apakah hasilnya dapat digunakan.

   b. Merumuskan tujuan penelitian

    c. Mengumpulkan data.

                  d. Melaksanakan kritik, baik eksternal maupun internal.

    e. Menyusun laporan.

Penelitian Deskriptif

Pengertian
                Penelitian  yang berusaha untuk  menuturkan  pemecahan masalah yang ada sekarang berdasarkan data-data.

       2.     Tujuan: Untuk pemecahan masalah secara sistematis dan faktual mengenai fakta-fakta dan sifat-sifat populasi.

                Contoh: “Survei mengenai sikap masyarakat petani terhadap program KB”.

Ciri-ciri:
a.        Pada umumnya bersifat menyajikan potret keadaan yang bisa mengajukan hipotesis atau   tidak.

b. Merancang cara pendekatannya, meliputi macam datanya, penentuan sampelnya,                  penentuan metode pengumpulan datanya, melatih para tenaga lapangan dan sebagainya.

                c.   Mengumpulkan data

                d.   Menyusun laporan.

Penelitian Korelasional

Tujuan: Untuk mempelajari  hubungan dua variabel atau lebih, yakni sejauh mana variasi dalam satu variabel  berhubungan dengan variasi dalam variabel lain. Derajat hubungan variabel-variabel dinyatakan dalam satu indeks yang dinamakan  koefisien korelasi.
                Contoh: “Studi tentang hubungan antara minat dengan prestasi belajar siswa”

Ciri-cirinya:
a. Penelitian ini memungkinkan pengukuran beberapa variabel dan saling berhubungan secara serentak dalam keadaan realistik.

b. Penelitian ini menunjukan taraf tinggi rendahnya hubungan  bukan ada atau tidaknya saling hubungan  tersebut.

c. Sering menggunakan data yang tanpa pilih-pilih

Langkah-langkah:
                a. Mendefinisikan masalah

                b. Melakukan telaah pustaka.

                c. Merancang cara pendekatannya.

                d. Mengumpulkan data

                e. Menganalisis data dan menginterpretasikannya.

                f.  Menuliskan laporan